Wednesday, April 10, 2013

Berkomunikasi di Dalam Pesawat Domestik? Mungkin




Jika selama ini berkomunikasi di dalam pesawat dilarang keras karena dapat mengganggu sistem navigasi di ruang kokpit, dalam waktu dekat hal itu bisa jadi tidak berlaku lagi di Indonesia.

Sebab, Telkomsel dan Lion Air baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan layanan sistem komunikasi dalam penerbangan, atau in-flight communications.

Secara detail, kedua perusahaan akan mengembangkan konektivitas data di dalam pesawat untuk meningkatkan kualitas layanan sepanjang penerbangan.

"Untuk konektivitas, kami menggunakan satelit. Secara teknologi, ini mudah dilakukan, boleh pakai Wi-Fi atau teknologi lain," ujar Mas'ud Khamid, Direktur Penjualan Telkomsel, usai penandatanganan kerja sama di Hotel Sheraton, Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 10 April 2013.

"Teknologi ini sudah banyak diterapkan pada maskapai luar negeri. Jadi, benchmark-nya sudah ada," tandasnya.

Meski secara teknis teknologi ini mudah, Mas'ud menambahkan, kedua perusahaan masih harus menyesuaikannya dengan regulasi telekomunikasi global.

"Banyak pihak perlu diajak bicara. Misalnya, kita harus mematuhi aturan ITU (International Telecommunication Union) dan lembaga penerbangan," urainya.

Tapi, ia menegaskan, aplikasi jenis teknologi komunikasi ini sudah sukses dijalankan pada kapal pesiar di laut lepas. Hanya saja, komunikasi radio di laut dan udara punya karakter yang berbeda.

"Di udara lebih kompleks, lebih ketat, dan karena yang menggunakan dan melintas banyak," jelas Mas'ud.

Menurutnya, penerapan teknologi ini tinggal menunggu waktu, terutama regulasi. Sehingga, pihaknya belum memastikan kapan bisa difungsikan. "Selama tiga bulan ke depan, kami akan gencar melakukan program promosi dulu," kata dia.


Source

0 comments:

Post a Comment