Friday, April 12, 2013

Di Jepang, Orang Gendut Wajib Bayar Denda





Hati-hati Bila anda pergi ke Jepang. Di negara ini, haram hukumnya memiliki tubuh gendut. Oleh karena itu, setiap penduduk Jepang akan sangat berusaha membuat tubuh mereka tetap ramping hingga masa tua.

Peraturan ini bukanlah main-main. Hukum di Jepang menyebutkan jika laki-laki di atas usia 40 tidak boleh memiliki lingkar pinggang lebih dari 85cm sementara perempuan masih diberi kelonggaran dengan tidak boleh melebihi 90cm.

Hukum ini diberlakukan dengan alasan agar warga Jepang tetap langsing dan sehat. Dengan begitu, mereka akan terhindar dari penyakit kolesterol tinggi dan tekanan darah tinggi.

Lantas, bagaimana jika terlanjur gendut? Sanksi yang diberikan pun cukup unik. Anda harus mengikuti konseling dan program diet yang ditetapkan pemerintah. Setiap perusahaan yang sejumlah karyawannya memiliki berat badan berlebih juga harus membayar denda. :v

0 comments:

Post a Comment