Monday, April 8, 2013

Mobil Listrik Dibongkar, Dahlan Iskan Digugat?



Pencipta mobil listrik Tucuxi, Danet Suryatama, sangat berang ketika mengetahui mesin mobil listrik ciptaanya dibongkar Kupu-Kupu Malam tanpa sepengetahuannya.

Padahal telah ada perjanjian tertulis antara dirinya, Kupu-Kupu Malam dan sang pemesan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tidak melakukan pembongkaran.

"Semua perjanjian itu tertulis, saya tidak mau kalau hanya lisan saja. Ini karena terkait dengan hak cipta. Saya buat ini tanpa gaji atau profit untuk membuatnya," ujar Danet, Jumat (4/1).

Danet sendiri baru mengetahui mobilnya dibongkar setelah mendapat informasi dari temannya di Yogyakarta.

"Setahu saya 23 Desember mobil itu berangkat dari Jakarta dan 24 Desember sampai Yogyakarta. Saya baru tahu pada 26 Desember itu pun dari teman-teman. Saya berberangkat ke Yogya dan ternyata benar mobilnya dibongkar," terang Danet.

"Saya punya foto-foto pembongkarannya, kalau tidak percaya nanti saya tunjukan," ujar Doktor lulusan University of Michigan USA itu.

Menurut Danet, dibongkar tanpa sepengetahuannya itu sama saja dengan pencurian teknologi terlebih lagi dengan mendatangkan pihak ketiga.

Menanggapi hal itu dirinya berencana untuk memperkarakan masalah ini ke pengadilan. "Kita akan lakukan upaya lain, tetapi kita akan konsultasi dulu." tutupnya

0 comments:

Post a Comment